Rabu, 18 Februari 2015

Surat keterangan

                                                                                Surat keterangan
Berbentuk  tulisan yang isinya keterangan nama, umur, pekerjaan ,harus istirahat Selama  beberapa hari, dan ukuran kertasnya setengah kertas A4 atau ¼  kertas A4, dan yang paling penting adalah ada setempel dokternya,rumah sakit atau klinik tersebut berserta resep di bekalangnya jika seseorang karyawan tersebut akan di rembes obat-obatnya, terkadang susah-susah  gampang di carinya, sekali ada kita pun harus bela-belain antri dengan nomer urut yang kesekian, dari situ kebayakan orang-orang tersebut akan memiikirkan apa yang ia derita padahal tidak terjadi apa-apa alias( sehat jasmani dan rohani)  agar surat itu jatuh ke tangan yang pura-pura sakit, dan  ia harus membayar biyaya obat atau jasa dokternya sebesar Rp. 50.000 atau Rp.75.000 kurang lebih harganya segituh lah, ini kebayakan di cari oleh karyawan yang malas bekerja tapi nga mau di potong gaji,yang membolos karena ada urusan yang tidak bias di jelaskan kepada seseorang dan ini salah satu solusinya hahahaha…. Klasik  sihh tapi masih saja di gunakan oleh karyawan khusunya di Jakarta dan sekitarnya dan sampai sekarang ini, tapi surat ini tidak berlaku kepada orang-orang yang bekerja di rumah sakit hahaha… bakalan tektok tuh surat alias kaga mempan.

Di sini saya  tidak mengajarkan anda berbuat yang merugikan perusahaan tapi kalau sebaliknya anda yang merasa di rugikan atau di campakan suatu perusahaan.Berikut ini saya akan mengasih tipsnya agar anda mendapatkan yang lebih mudah dan anda biasa mencobanya beberapa kali selama tidak ketahuan dari pikah hrd atau svp anda.

Tips pertama:

Sebelum anda mendapatkan surat keterangan tersebut sebaiknya anda harus melakukan observasi terlebih dahulu ke rumah sakit,puskesmas,klinik atau mencari informasi dari teman-teman anda yang pernah melakukan hal ini.

Tips kedua:

Hampir rata-rata orang yang ingin mendapatkan surat keterangan ini, jarang sekali yang meminta dari rumah sakit, khusunya orang-orang yang hanya bekerja sebagai karyawan biasa saja di perusahaan yang biasa pula, karena dana untuk mendapatkan surat tersebut jauh lebih besar dari gaji harian dia di hari-hari mereka bekerja dan hampir rata-rata pihak rumah sakit hanya melayankan orang-orang yang benar-benar sakit, kecuali anda akan di tanggung semua biyaya dari A sampai Z dan memiliki chanel pihak rumah sakit tersebut,mungkin anda memiliki kenalan teman, saudar dan keluarga dll, yang bias membantu anda mendapatkan surat keterangan tersebut, tapi ingat hanya minta surat dan stempel saja jangan di isi dahulu, dan minta lebih dari satu lembar  surat tersebut agar sewaktu-wkatu anda memiliki keperluan lain lagi surat itu masih berguna kok hahaha…

Tips ketiga:

Jika anda tidak memungkinkan untuk mendapatkan surat keterangan tersebut  dari rumah sakit anda jangan kawatir dulu  di Jakarta masih banyak klinik atau dokter-dokter yang membuka jasa pegobatan pratek umum dipinggir jalan  atau di sekitar lingkungan anda, tapi anda harus merogoh kocek sebesar Rp, 50.000 atau Rp, 75.000 dan harus mengantri pula, kebayakan surat tersebut di kenakan biyaya tambahan tapi tidak semua klinik atau dokter-dokter yang melakukan hal tersebut .

Tips ke empat

Banyak yang tidak menggira ternyata puskesmas juga salah satu solusi buat kita yang ingin mendapatkan surat keterangan tersebut dari soal biyaya tidak cukup mahal hanya kita perlu mendaftar  dan dikenakan biyaya Rp.2000 sampai Rp.5000 rupiah dan itu sudah termasuk surat dan obat-obatan tapi kita harus rela datang pagi-pagi agar tidak mengantri terlalu lama dan jangan datang di siang hari karena pegalaman saya datang ke puskesmas pada saat jam makan siang selesai dan saya meminta surat tersebut,dari pihak puskesmas tidak memberikan dengan alasan yang tidak masuk akal bagi saya sendiri

Tips ke lima

Jika anda selalu menggunakan surat keterangan dan anda tidak memiliki waktu untuk mencari atau pergi ke rumah sakit dan klinik terdekat , anda bisa menyuruh teman , saudara anda sendiri untuk pergi ke tempat tersebut dengan menggunakan nama anda, umur dan pekerjaan anda dengan itu anda akan mendapatkan surat tersebut dengan mudah, dan yang paling ampuh adalah anda membuat surat keterangan tersebut,agak sedikit merogoh kocek yang lumayan karena anda harus membuat stempel dokter atau  kelinik tersebut tapi kalau anda memiliki teman yang bekerja di rumah sakit anda bisa meminjam atau meminta mengambil stempel tersebut. Jagan  mencamtumkan no tlp pada surat yang anda bikin dan jangan lupa amplo juga anda stempel . surat keteangan hanya berlaku max tiga hari terhitung dari anda tidak masuk sampai anda selesai istirahat. Kalau lebih dari tiga hari anda harus membuat lagi dengan surat keterangan yang baru.


               Jakarta. ………………… 20...

SURAT KETERANGAN
                
Yang bertanda tangan di bawah ini Menerangkan bawah            :
                                Nama                      :……………………………………………………………………
                                Umur                      :…………………………...……… Laki-laki/perempuan
                                Pekerjaan              :………………………………………………………………….…
                Oleh kerena sakit memerlukan istirahat selama:……………….…………… hari,
                Terhitung mulai tanggal …………………. S/d tanggal…………………………………..
Dokter yang memeriksa


                                                                                                                                        (……………………..)


Dari apa yang saya tulis berdasarkan pegalaman saya dan teman-teman saya yang sempat bekerja di suatu perusahaan dan  mereka terkadang melakukan hal-hal tersebut, jangan melakukan hal ini keseringan dan dapat meyebakan kecurigaan yang membuat anda di keluarkan dari perusahaan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar