Surat keterangan
Berbentuk tulisan yang isinya keterangan nama, umur,
pekerjaan ,harus istirahat Selama beberapa
hari, dan ukuran kertasnya setengah kertas A4 atau ¼ kertas A4, dan yang paling penting adalah ada
setempel dokternya,rumah sakit atau klinik tersebut berserta resep di
bekalangnya jika seseorang karyawan tersebut akan di rembes obat-obatnya,
terkadang susah-susah gampang di
carinya, sekali ada kita pun harus bela-belain antri dengan nomer urut yang
kesekian, dari situ kebayakan orang-orang tersebut akan memiikirkan apa yang ia
derita padahal tidak terjadi apa-apa alias( sehat jasmani dan rohani) agar surat itu jatuh ke tangan yang pura-pura
sakit, dan ia harus membayar biyaya obat
atau jasa dokternya sebesar Rp. 50.000 atau Rp.75.000 kurang lebih harganya
segituh lah, ini kebayakan di cari oleh karyawan yang malas bekerja tapi nga
mau di potong gaji,yang membolos karena ada urusan yang tidak bias di jelaskan
kepada seseorang dan ini salah satu solusinya hahahaha…. Klasik sihh tapi masih saja di gunakan oleh karyawan
khusunya di Jakarta dan sekitarnya dan sampai sekarang ini, tapi surat ini
tidak berlaku kepada orang-orang yang bekerja di rumah sakit hahaha… bakalan
tektok tuh surat alias kaga mempan.
Di sini saya tidak mengajarkan anda berbuat yang merugikan
perusahaan tapi kalau sebaliknya anda yang merasa di rugikan atau di campakan
suatu perusahaan.Berikut ini saya akan mengasih tipsnya agar anda mendapatkan
yang lebih mudah dan anda biasa mencobanya beberapa kali selama tidak ketahuan
dari pikah hrd atau svp anda.
Tips pertama:
Sebelum anda mendapatkan surat
keterangan tersebut sebaiknya anda harus melakukan observasi terlebih dahulu ke
rumah sakit,puskesmas,klinik atau mencari informasi dari teman-teman anda yang
pernah melakukan hal ini.
Tips kedua:
Hampir rata-rata orang yang ingin
mendapatkan surat keterangan ini, jarang sekali yang meminta dari rumah sakit,
khusunya orang-orang yang hanya bekerja sebagai karyawan biasa saja di
perusahaan yang biasa pula, karena dana untuk mendapatkan surat tersebut jauh
lebih besar dari gaji harian dia di hari-hari mereka bekerja dan hampir
rata-rata pihak rumah sakit hanya melayankan orang-orang yang benar-benar
sakit, kecuali anda akan di tanggung semua biyaya dari A sampai Z dan memiliki
chanel pihak rumah sakit tersebut,mungkin anda memiliki kenalan teman, saudar
dan keluarga dll, yang bias membantu anda mendapatkan surat keterangan
tersebut, tapi ingat hanya minta surat dan stempel saja jangan di isi dahulu,
dan minta lebih dari satu lembar surat
tersebut agar sewaktu-wkatu anda memiliki keperluan lain lagi surat itu masih
berguna kok hahaha…
Tips ketiga:
Jika anda tidak memungkinkan untuk
mendapatkan surat keterangan tersebut
dari rumah sakit anda jangan kawatir dulu di Jakarta masih banyak klinik atau
dokter-dokter yang membuka jasa pegobatan pratek umum dipinggir jalan atau di sekitar lingkungan anda, tapi anda
harus merogoh kocek sebesar Rp, 50.000 atau Rp, 75.000 dan harus mengantri
pula, kebayakan surat tersebut di kenakan biyaya tambahan tapi tidak semua
klinik atau dokter-dokter yang melakukan hal tersebut .
Tips ke empat
Banyak yang tidak menggira ternyata
puskesmas juga salah satu solusi buat kita yang ingin mendapatkan surat
keterangan tersebut dari soal biyaya tidak cukup mahal hanya kita perlu
mendaftar dan dikenakan biyaya Rp.2000
sampai Rp.5000 rupiah dan itu sudah termasuk surat dan obat-obatan tapi kita
harus rela datang pagi-pagi agar tidak mengantri terlalu lama dan jangan datang
di siang hari karena pegalaman saya datang ke puskesmas pada saat jam makan
siang selesai dan saya meminta surat tersebut,dari pihak puskesmas tidak
memberikan dengan alasan yang tidak masuk akal bagi saya sendiri
Tips ke lima
Jika anda selalu menggunakan surat
keterangan dan anda tidak memiliki waktu untuk mencari atau pergi ke rumah
sakit dan klinik terdekat , anda bisa menyuruh teman , saudara anda sendiri
untuk pergi ke tempat tersebut dengan menggunakan nama anda, umur dan pekerjaan
anda dengan itu anda akan mendapatkan surat tersebut dengan mudah, dan yang
paling ampuh adalah anda membuat surat keterangan tersebut,agak sedikit merogoh
kocek yang lumayan karena anda harus membuat stempel dokter atau kelinik tersebut tapi kalau anda memiliki
teman yang bekerja di rumah sakit anda bisa meminjam atau meminta mengambil stempel
tersebut. Jagan mencamtumkan no tlp pada
surat yang anda bikin dan jangan lupa amplo juga anda stempel . surat keteangan
hanya berlaku max tiga hari terhitung dari anda tidak masuk sampai anda selesai
istirahat. Kalau lebih dari tiga hari anda harus membuat lagi dengan surat
keterangan yang baru.
Jakarta. ………………… 20...
SURAT KETERANGAN
Yang bertanda tangan di bawah ini Menerangkan bawah :
Nama :……………………………………………………………………
Umur :…………………………...……… Laki-laki/perempuan
Pekerjaan :………………………………………………………………….…
Oleh kerena sakit memerlukan
istirahat selama:……………….…………… hari,
Terhitung mulai tanggal ………………….
S/d tanggal…………………………………..
Dokter yang memeriksa
(……………………..)
Dari apa yang saya tulis
berdasarkan pegalaman saya dan teman-teman saya yang sempat bekerja di suatu
perusahaan dan mereka terkadang
melakukan hal-hal tersebut, jangan melakukan hal ini keseringan dan dapat
meyebakan kecurigaan yang membuat anda di keluarkan dari perusahaan tersebut.